Pembobolan Dana Miliaran


BI Pelajari Pembobolan Dana Miliaran Rupiah di Mandiri & Syariah Bukopin
Idris Rusadi Putra – Okezone

Senin, 4 April 2011 16:19 wib

 0  2 Email0
Ilustrasi 

Ilustrasi
JAKARTA – Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah mengatakan akan mempelajari kasus penggelapan dana miliaran rupiah yang terjadi di PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Syariah Bukopin. 

“Untuk yang ini akan dipelajari dulu permasalahannya, berkas-berkasnya,” jelas Difi di Jakarta, Senin (4/4/2011).

Dia mengatakan akan berpegang dengan Undang-Undang Perbankan dalam menangani masalah ini. Difi juga mengatakan jika pengawas bank akan meminta penjelasan dari dua bank tersebut.

“Nah nanti pengawas bank akan minta penjelasan dari bank tersebut, kita akan tindak lanjuti nanti sesuai dengan undang undang perbankan dan BI. Kalo ada pidana nanti penegak hukum yang menindak lanjutinya,” tukas Difi.

Sebelumnya, Anang Syaifudin yang merupakan Direktur Utama PT Medixie Sekawan Utama mengaku dibobol dananya di PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Syariah Bukopin. Anang pun mengadu ke Bank Indonesia (BI) pada hari ini.

“Ada kasus kejahatan perbankan diduga ada oknum pegawai KCP (kantor cabang pembantu) Bank Mandiri Rawa Lumbu Bekasi dan Bank Bukopin Syariah yang ikut bermain, bekerjasama dengan manajer keuangan PT Medixie Sekawan Utama, Yekti Sartono,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Bank Indonesia.

Untuk kronologis kasusnya dia menceritakan, pada 5 Mei 2010, manajer keuangan PT Medixie Sekawan, Yekti Hartono melakukan pencairan cek ilegal di Bank Mandiri senilai Rp 720 juta.

Dia menjelaskan pengbamilan cek ini menyalahi prosedur perbankan karena otoritas cek adalah adalah dua orang, yaitu Anang Syifudin dan Muhammad Fauzan, serta stempel perusahaan, sedangkan cek tersebut hanya ditandatangani satu orang dan itu diduga dipalsukan. “Stempelnya pun palsu dan berbeda dengan specimen yang ada di bank” tambahnya.

Kemudian kasus yang kedua yang di adukan anang adalah tentang kasus pengambilan dana di Bank Syariah Bukopin cabang Melawai Jakarta Selatan. Yekti mencairkan rekening tabungan bisnis perusahaan senilai Rp7 miliar.

“Ini diduga juga melibatkan oknum pegawai Bank Syariah Bukopin karena penarikan dilakukan dalam waktu yang singkat dari 7 Januari sampai 22 Maret 2010 jumlahnya mencapai Rp7 miliar” tambahnya

Dan juga kemudian ada kasus ketiga adalah pencairan rekening perusahaannya sebesar Rp 13,5 miliar oleh Yekti di Bank Mandiri KCP Rawa Lumbu pada 7 Januari sampai 26 April 2010. “Semua kasus ini sudah saya laporkan juga ke Polda. Saat ini tidak ada itikad baik dari pimpinan Bank Mandiri dan Bank Syariah Bukopin,” pungkasnya. (wdi)

Leave a Reply (boleh kasi komentar)